{"id":5,"date":"2024-11-04T19:55:40","date_gmt":"2024-11-04T19:55:40","guid":{"rendered":"https:\/\/donoharjosid.slemankab.go.id\/first\/artikel\/268"},"modified":"2024-11-04T19:55:40","modified_gmt":"2024-11-04T19:55:40","slug":"bintek-sirekap-kpu-sleman","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/donoharjosid.slemankab.go.id\/home\/2024\/11\/04\/bintek-sirekap-kpu-sleman\/","title":{"rendered":"Bintek Sirekap KPU Sleman"},"content":{"rendered":"<p>Dalam rangka memberikan pengetahuan pemahaman dan keterampilan dalam penggunaan Sirekap, KPU Kabupaten Sleman menggelar bimbingan teknis (bimtek ) Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik bagi panitia pemilihan Kecamatan (PPK ) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2024 di the Rich Hotel Yogyakarta.<\/p>\n<p>Ketua KPU Sleman Ahmad Baihaqi menjelaskan bahwa Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi yang digunakan sebagai sarana untuk publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara serta sebagai alat bantu dalam melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam pilkada 2024.<\/p>\n<p>Lebih lanjut ketua KPU menyampaikan bahwa bimtek ini sangat diperlukan karena berkaitan dengan transfer knowledge dalam penggunaan aplikasi Sirekap.<\/p>\n<p>&#8220;PPS dan PPK harus paham tentang penggunaan Sirekap karena nantinya juga akan melakukan bimtek ke KPPS yang bertugas di lapangan atau di TPS masing-masing. &#8221; kata Ahmad Baehaqi.<\/p>\n<p>Pemahaman Sirekap, lanjutnya, diperlukan untuk menghindari kegagapan penggunaan saat memasukkan data atau menghindari ketidak sesuaian. Ketelitian dan kepatuhan terhadap prosedur sangat penting agar tidak terjadi kesalahan yang dapat berdampak pada akurasi hasil pemilihan kepala daerah.<\/p>\n<p>Noor Aan Muhlisoh ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sleman menyampaikan bahwa sirekap yang digunakan pada Pilkada 2024 terdiri atas dua jenis yaitu Sirekap mobile dan Sirekap web.<\/p>\n<p>&#8220;Sirekap mobile nanti digunakan oleh KPPS untuk mendokumentasikan hasil penghitungan suara di TPS. Kemudian Sirekap web digunakan pada saat rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara baik di tingkat PPK , KPU Kabupaten maupun di KPU provinsi, yang bermanfaat juga sebagai publikasi rekapitulasi suara &#8220;kata Nur Aan.<\/p>\n<p>Dalam kesempatan tersebut Nur Aan juga menjelaskan beberapa manfaat dari penggunaan sirekap yang memungkinkan pencatatan hasil pemungutan suara secara akurat dan transparan dan dapat membantu mencegah kesalahan atau kecurangan dalam pelaporan hasil pemilu. Selain itu lebih efisien karena dengan rekapitulasi hasil pemungutan suara dapat dilakukan secara lebih cepat dan dengan penyediaan data yang real Time.<\/p>\n<p>Di sampingnya itu, monitoring dan pelaporan menggunakan Sirekap memungkinkan pengawasan yang lebih baik terhadap hasil pemungutan suara sehingga dapat memastikan integritas dalam pelaksanaan pemilu.<\/p>\n<p>Noor Aan juga menyoroti pentingnya melakukan simulasi penggunaan sirekap sebelum hari pemungutan suara.<\/p>\n<p>&#8220;Simulasi ini akan membantu anggota KPPS memahami secara mendalam bagaimana penggunaan platform tersebut , memastikan petugas terbiasa dengan prosesnya serta membantu mengidentifikasi dan memperbaiki potensi masalah atau kesalahan sebelum pemungutan suara sesungguhnya dilaksanakan.&#8221; terangnya. (Upik Wahyuni KIM Donoharjo)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Dalam rangka memberikan pengetahuan pemahaman dan keterampilan dalam penggunaan Sirekap, KPU Kabupaten Sleman menggelar bimbingan teknis (bimtek ) Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik bagi panitia pemilihan Kecamatan (PPK ) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2024 di the Rich Hotel Yogyakarta. Ketua KPU Sleman Ahmad Baihaqi menjelaskan bahwa [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":66,"featured_media":6,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2],"tags":[],"class_list":["post-5","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/donoharjosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/donoharjosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/donoharjosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/donoharjosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/users\/66"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/donoharjosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=5"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/donoharjosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/donoharjosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/media\/6"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/donoharjosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=5"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/donoharjosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=5"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/donoharjosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=5"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}